Saturday, December 13, 2014

DALIL NAQLI TENTANG MENUNTUT ILMU DAN MENGAMALKANNYA


A.        Surat At – Taubah ayat 122


Artinya: “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (Q.S. At-Taubah: 122)
Firman Allah SWT diatas maksudnya adalah perintah jihad bukanlah fardhuain, melainkan fardhu kifayah—sebagaimana telah dijelaskan dalam pembahasan terdahulu—karena jika setiap orang pergi berjihad, maka tidak akan ada lagi generasi muda. Oleh karena itu, sebaiknya ada satu kelompok pergi berjihad dan kelompok lain menetap untuk mendalami ilmu agama serta menjaga kaum wanita. Dengan demikian, apabila kelompok yang pergi berjihad kembali dari medan laga, maka kelompok penuntut ilmu mengajarkan kepada mereka hukum-hukum syariat.

B.        Surat Al – Mujaadilah ayat 11

Artinya :  “Hi orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: ‘berlapang-lapanglah dalam majelis’, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberikan kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan; ‘Berdirilah kamu’, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan,” (Q.S Al-Mujadilah, 58; 11)

Kesimpulan isi atau kandungan ayat 11 aurah Al-Mujadilah antara lain sebagai berikut:
a. Suruhan untuk memberikan kelapangan kepada orang lain dalam majelis ilmu, majelis zikir, dan segala majelis yang sifatnya menaati Allah SWT dan rasul-nya.
b.  Allah SWT mengangkat orang-orang beriman atas orang-orang yang tidak beriman beberapa derajat tingginya, dan Allah SWT mengangkat orang-orang beriman dan berilmu pengetahuan atas orang-orang yang beriman tetapi tidak berilmu pengetahuan beberapa derajat tingginya. Ringkasnya Allah SWT meninggikan derajat orang-orang beriman, teristimewa orang-orang beriman lagi berilmu pengetahuan.

C.        Hadits Nabi Muhammad SAW.
           
·         Hadits pertama
“ Dari Abu Ad – Darda r.a berkata, “Aku mendengar Rasuulullaah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda : “Barang siapa menempuh jalan untuk menuntut ilmu ,maka Allah akan mempermudah jalan ke surga. Sungguh, para Malaikat merendahkan sayapnya sebagai keridhaan kepada penuntut ilmu. Orang yang berilmu akan dimintakan maaf oleh penduduk langit dan bumi hingga ikan yang ada di dasar laut. Kelebihan seorang alim ( yang menggunakan ilmunya ) dibanding ahli ibadah ( yang tidak berilmu ) seperti keutamaan rembulan pada malam purnama atas seluruh bintang. Para ulama adalah pewaris para Nabi, dan para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka hanya mewariskan ilmu. Barang siapa yang mengambilnya maka ia telah mengambil bagian yang sempurna.” ( H.R. Abu Daud).
·         Hadits kedua
“ Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al – ‘Ash r.a. berkata ; “ Saya pernah mendengar Rasuulullaah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda : sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu secara paksa dari hati umat manusia. Tetapi Allah akan menghapuskan ilmu – ilmu agama dengan mewafatkan para ulama, hingga tidak ada seorang ulama pun yang akan tersisa. Kemudian mereka akan mengangkat para pemimpin yang bodoh. Apabila mereka, para pemimpin yang bodoh itu dimintai fatwa, maka mereka akan berfatwa tanpa berlandaskan ilmu hingga mereka tersesat dan menyesatkan.” (H.R. Mutafak ‘alaih/ Bukhari Muslim).


·         Hadits ketiga
“Dari Abu Hurairah berkata, “Rasuulullaah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda : “ Barang siapa ditanya mengenai suatu ilmu lalu ia menyembunyikannya, maka ia akan dicambuk dengan cambuk dari api neraka pada hari kiamat.” (H.R. Abu Daud).

            Maksud dari hadits pertama adalah seseorang yang menuntut ilmu akan dimudahkan jalan menuju surga, sebab dengan ilmu seorang dapat menggapai surga. Orang alim yang berilmu memiliki lebih banyak kelebihan daripada orang yang ahli ibadah tidak disertai ilmu.Para ulama adalah pewaris para nabi sedangkan para nabi tidak meninggalkan warisan harta apapun, melainkan hanyalah ilmu.
            Sedangkan, maksud dari hadits kedua adalah apabila Allah SWT. menghendaki suatu kampung atau negeri kebaikan, maka di dalam suatu kampung atau negeri akan terdapat ulama yang memiliki ilmu secara mumpuni yang mengamalkan ilmunya dengan ikhlas. Jika  Allah SWT. menghendaki suatu kampung atau negeri buruk, maka Allah akan mewafatkan para ulama di dalam suatu kampung atau negeri. Dengan wafatnya para ulama, maka berangsur – angsur Allah SWT. akan mencabut dan menghilangkan ilmu. Jika, ilmu telah dicabut, maka tidak ada lagi rahmat dan keberkahan di muka bumi ini.

            Hadits ketiga menegaskan bahwa seseorang yang telah mamiliki ilmu, hendaknya mengajarkan ilmu itu kepada orang lain. Bagi orang yang berilmu tetapi tidak   mau mengamalkannya dan menyembunyikannya, maka orang yang berilmu akan berdosa dan mendapat siksa.